![]() |
| Andhi Nirwanto saat berada di Kantor Kejaksaan agung |
Wakil Jaksa agung andhi Nirwanto mengundurkan diri.Laki-laki yang lahir di Kudus, Jawa Tengah 08 Januari 1956 itu memutuskan untuk melakukan pensiun dini karena sudah memasuki usia 60 tahun.
andhi Nirwanto mengatakan bahwa dirinya sudah mengajukan untuk pensiun dini di usia 60 tahun kepada wartawan di Kantor Kejaksaan agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat(29-1-2016)
Menurutnya sesuai peraturan memang dia harus mengajukan pensiun dini karena batas usia seorang jaksa adalah 62 tahun.
"Sesuai aturan karena memang Wakil Jaksa Agung 60 tahun, jadi nggak ada alasan itu. Dua tahun itu kan sebagai jaksa fungsional, jadi saya pikir sudah cukup karena saya pikir bahwa kalau saya akan habiskan sampai 62, pada usia 60-62 tahun itu barangkali saya berpandangan tidak akan memberikan kontribusi kepada institusi secara optimal," kata Andhi.
Sampai saat ini, andhi belum memiliki rencana setelah pensiun dari pekerjaannya

Berkomentarlah dengan baik dan sopan ^_^
-FlashNews06-